Kode Ur-Nammu.
Tahukah kamu, apa
undang-undang atau hukum tertua di dunia? Ya, kode Ur-Nammu.
Ur adalah nama kota bangsa
Summer. Bangsa Summer itu sendiri merupakan peletak dasar peradaban
Mesopotamia.
Ur-Nammu adalah raja ke-3
dari dinasti Summer yang diperkirakan hidup dari tahun 2112-2095 sebelum
masehi. Dia membukukan kode Ur-Nammu yang dalam perkembangannya membawa
kemakmuran dan kejayaan pada bangsa Summer.
Pada kode Ur-Nammu
mayoritas hukumannya berupa pembayaran denda, diantaranya seperti berikut :
Ayat 1. Orang yang
melakukan pembunuhan harus dihukum mati.
Ayat 3. Orang yang
menculik anak harus dihukum penjara dan didenda 15 Shekel.
Ayat 4. Jika seorang budak
menikah dengan budak, mereka harus dibebaskan dan tidak meninggalkan pekerjaan
rumahnya.
Ayat 9. Jika lelaki
bercerai dengan isteri pertama, dia harus bayar 15 Mina perak.
Ayat 28. Jika seorang
saksi melakukan sumpah palsu, dia harus bayar 15 Shekel.
(Shekel adalah satuan
berat dan mata uang di zaman kuno. 1 Shekel = 11 gram).
Selain itu, ada juga
hukuman terhadap pemerkosaan, kerugian materi, dan lain-lain. Di dalam kode
Ur-Nammu juga terkandung prinsip yang melindungi dan membantu orang yang lemah,
seperti berikut :
“Anak yatim tidak
diserahkan pada orang kaya, janda tidak diserahkan pada orang yang kuat, orang miskin yang mempunyai 1 Shekel tidak
diserahkan pada orang kaya yang mempunyai 60 Shekel...”.
Sehingga dapat kita pahami
peranan hukum, yaitu untuk mewujudkan keadilan. Kita wajib menaati hukum supaya
tercipta masyarakat yang sehat.
Mari berdiskusi di Kelas
Literasi.
Daftar disini.
Kontak :
WA. 0815-4683-3404.
Email
mataharipagimail@gmail.com
Bukan hanya membaca.
Tidak sekadar menulis.
Bersinar seperti Matahari
Pagi : Bersinar Bersama dan Menyinari Kebersamaan.
Sumber :
Social Studies Belajar
Hukum? Siapa Takut! oleh Samseong, penerbit : PT Elex Media Komputindo.
Foto : www.deviantart.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar