Palang Merah Indonesia
(PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak
dalam bidang sosial kemanusiaan.
PMI selalu mempunyai tujuh
prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu
kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan
kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat
provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh
Indonesia.
Palang Merah Indonesia
tidak memihak golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah
Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi
mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk
keselamatan jiwanya.
Berdirinya Palang Merah di
Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober
1873. Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan
nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling
Indië (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan mendirikan
Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R.
C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI.
Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar
Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi NERKAI pada 1940, akan
tetapi ditolak mentah-mentah.
Rancangan tersebut
disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat
pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah
Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara
Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.
Proses pembentukan PMI
dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran
(Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Dibantu panitia lima orang
yang terdiri dari Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai
Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr.
Marzuki, Dr. Sitanala, Dr Boentaran mempersiapkan terbentuknya Palang Merah
Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI
terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari
PMI.
Peran PMI adalah membantu
pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan
sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang
telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui
UU No 59.
Sebagai perhimpunan
nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1950
dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional
yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun
1963.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Palang_Merah_Indonesia
Foto : googel search
images
Mari berdiskusi di Kelas
Literasi.
Daftar disini.
Kontak :
WA. 0815-4683-3404.
Email mataharipagimail@gmail.com
Bukan hanya membaca.
Tidak sekadar menulis.
Bersinar
seperti Matahari Pagi : Bersinar Bersama dan Menyinari Kebersamaan.
Selamat Ulang Tahun PMI...jaya selalu
BalasHapusSelamat"
BalasHapusSelamat"
BalasHapusSelamat"
BalasHapusDirgahayu pmi, jaya slalu
BalasHapus