Semangat pagi,
Pada minggu ini kita akan memetakan bahan pustaka yang disediakan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di aclc.kpk.go.id/taliintegritas/produk dengan jalan memetakannya, sebagai berikut:
Tujuan KPK melalui Pusat Edukasi Antikorupsi menyediakan bahan pustaka Tali Integritas adalah dalam upaya menjalankan amanah undang-undang (UU) No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 13 (c), yang berbunyi : “Dalam melaksanakan tugas pencegahan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 6 huruf d, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melaksanakan langkah atau upaya pencegahan menyelenggarakan program Pendidikan Antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan”.
Pendidikan Antikorupsi harus disampaikan kesemua lapisan usia, mulai dari anak usia dini, anak-anak, remaja dan dewasa. Pelibatan masyarakat akan membuat hal tersebut semakin efektif. Salah satunya melalui pogram Taman Literasi (Tali) Integritas yang digagas oleh KPK melalui Pusat Edukasi Antikorupsi bersama Forum Taman Bacaan Masyarakat. Langkah awal dari implementasi program ini melalui kegiatan-kegiatan kreatif yang dilakukan oleh TBM/lembaga literasi dengan memanfaatkan bahan pustaka yang tersedia di aclc.kpk.go.id/taliintegritas/produk.
Sungguh ironis, Indonesia dengan potensi wilayah, penduduk dan sejarah dihadapkan pada kenyataan tingkat kemiskinan yang masih tinggi, tingkat kesehatan yang buruk, dan tingkat pendidikan yang rendah. Salah satu penyebab hal tersebut adalah KORUPSI.
Salah satu cara yang dapat digunakan untuk melawan korupsi adalah melalui penanaman nilai-nilai integritas. Salah satu dari nilai-nilai integritas yang paling mendasar adalah kejujuran. Kejujuran sebagai dasar bagi semua karakter baik. Kejujuran tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga untuk keluarga dan masyarakat.
Melalui bahan pustaka yang disediakan oleh KPK mengarahkan penanaman nilai-nilai integritas dilakukan melalui penumbuhan kesadaran diri. Misalnya, bagaimana kita sebagai orangtua memberikan apresiasi kepada anak yang berani mengakui kesalahannya. Hal ini dapat mendorong anak untuk selalu bersikap jujur. Orangtua juga harus menunjukan konsekuensi natural dari kesalahan yang dilakukan si anak. Pada akhirnya akan timbul kesadaran pada anak jika bersikap jujur itu menyenangkan (being honest feels good).
Proses tersebut akan efektif bila ditunjang dengan komunikasi yang baik antara orangtua dan anak. Penting bagi orangtua untuk mengembangkan cara berkomunikasi yang jelas dan efektif, juga sehat. Dalam berkomunikasi, orang dewasa harus menunjukan gestur, bahasa tubuh, raut muka, pilihan kata yang mudah dipahami oleh anak-anak. Komunikasi yang positif mengembangkan kepercayaan diri anak. Anak yang memiliki kepercayaan diri tinggi lebih mampu menghargai dan berempati terhadap orang lain. Prasyarat awal untuk menumbuhkan empati pada diri anak adalah menjadi orang dewasa yang empatik dan peduli terhadap perasaan mereka. Anak yang mengerti bahwa dirinya diterima dan dipahami akan mudah untuk menerima dan memahami orang lain. Artinya disini diperlukan teladan dari orangtua/dewasa dalam menanamkan nilai-nilai integritas dalam diri anak.
Kita sebagai orang dewasa juga perlu memiliki pemahaman yang utuh mengenai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, yaitu melalui cara represif, perbaikan sistem dan edukasi. Bentuk keteladanan yang bisa dilakukan oleh orang dewasa adalah melalui peran aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Peran aktif tersebut bisa melalui tidak terlibat tindak pidana korupsi, memilih salah satu peran dalam upaya pemberantasan korupsi, berlatih untuk berintegritas dan mengajak orang lain untuk melakukan hal yang sama. Kita dapat mengembangkan berbagai ide kreatif kita dalam bentuk kegiatan-kegiatan di TBM/lembaga literasi masing-masing.
Materi ini bisa diunduh dalam bentuk pdf disini.
Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar